Ia memiliki kecerdasan, daya analisa dalam mengambil kesimpulan, penyampaian pendapat dan beragumentasi. Keterbukaan sikap dan keterusterangannya menempatkannya menjadi seorang pribadi yang disenangi banyak orang. Ia termasuk salah seorang peletak dasar ekonomi Orde Baru yang dijuliki "Berkeley Mafia" yang dikenal lurus dan bersih. Menurut mantan guru besar FE-UI ini, keliru besar jika sarjana ekonomi kemudian jadi koruptor. Sarjana ekonomi harus berpikir, bekerja, dan mengabdi dengan landasan hati nurani.
Ia mengecap pendidikan dasar di Lahat, sebuah kota kecil di pinggir sungai Lematang, Sumatera Selatan. Ketika itu hutan masih tumbuh lebat di sekeliling kota. Pohon duren tumbuh bebas di pinggir jalan dan dalam hutan. Tiap kali sehabis hujan deras dengan angin kencang, ia bersama teman-teman sering masuk hutan mencari buah duren yang banyak berjatuhan ditimpa angin.
Good Governance pun mempunyai inti yaitu mempromosikan demokrasi, aturan hukum dan juga hak asasi manusia berdasarkan pemikiran bahwa pasa dan pemerintah hanya dapat berfungsi efisien jika dikontrol oleh pemberi suara.
Inti lainnya adalah mengakui bahwa pasar memliki keterbatasan untuk mempromosikan pembangunan ekonomi. Yang terakhir adalah mengkonstruksikan kembali hubungan tiga sektor yaitu negara, pasar dan masyarakat negara.
Dalam pasar yang berperan penting adalah pengusaha. Karena untuk memungkinkannya Good Governance berkembang adalah pentingnya corporate governance yang bertanggung jawab. Dengan Corporate governance bisa mengartikan proses dan struktur yang digunakan untuk mengarahkan dan mengelola perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan bisnis dan akuntabilitas korporat dengan tujuan akhir mewujudkan nilai-nilai jangka panjang pemegang saham sambil memperhitungkan kepentingan stakeholders lain.
Unsur-unsur yang terkandung didalam good governance itu sendiri meliputi beberapa hal. Pertama, Kewajaran (Fairness) dalam hubungan dengan semua pemegang saham dan kewajaran dalam bertransaks dengan rekanan. Kedua,Transparansi mengenai keuangan dan operasi perusahaan terhadap pemegang saham dan pemerintah. Ketiga, Akuntabilitas dalam hubungan pertanggungjawaban dewan komisaris dan dewan direksi pada perusahaan. Keempat, Pertanggungjawaban perusahaan dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan.
Yang dimaksud dengan tanggung jawab bisnis terhadap perijinan dan peraturan terhadap karyawan, tanggung jawab sosial, tanggungjawab terhadap lingkungan, terhadap masyarakat sekitar serta tanggung jawab etika dan moral. Secara ideal tanggung jawab perusahaan harus menjadi bagian dari filosofi perusahaan.
Unsur-unsur tanggungjawab perusahaan ini terjalin erat dengan isi hakekat dari hak asasi manusia. Dengan demikian akan tergambar dengan jelas alur penyatuan hakekat hak asasi manusia sebagai pilar masyarakat warga yang perlu diwujudkan oleh good governance dan tanggung jawab corporate governance. Dalam hal ini perlu diperjelas dan kajian yang lebih mendalam ke unsur-unsur pokok dalam porses penegakkan dan pengembangan hak asasi manusia sebagai pilar masyarakat warga yang diwujudkan oleh good governance dan tanggung jawab corporate governence.
Dalam sejarah perkembangan Indonesia memberikan kesempatan untuk belajar dari masa lalu dan mencegah kembali terulangnya kesalahan-kesalahan dalam mengembangkan lebih lanjut hal-hal yang sudah benar. Dalam masa lalu masyarakat bangsa kita telah menderita pelanggaran hak asasi manusia (Human Rights Abuse).
Untuk mencapai good governance itu sendiri sangatlah penting bagi rakyat Indonesia untuk memahami apa, bagaimana, mengapa terjadi pelanggaran HAM untuk mengidentifikasi ciri-ciri pokok sebagai diagnosa bagi terapi selanjutnya. Setelah mengetahu sebabnya, langkah selanjutnya adalah bagaimana menegakkan hukum dan keadilan terhadap pelaku dan korban, baik militer dan/atau sipil baik secara sendiri-sendiri (terpisah) maupun secara bersama-sama. Bagaimanakah mengganti kerugian korban dan menyembuhkan derita, azab dan sengsara korban. Bagaimanakah perlakuan atas pelaku, bilakah diperlukan amnesti, serta mungkinkah dibeberkan kebenaran untuk menegakkan rekonsiliasi.
Rumusan dari proses diatas bisa mencakup masing-masing good governance, corporate governance atau kelompok warga saja, bahkan mencakup ketiganya. Salah satu contoh adalah gagasan yang sedang dibahas dengan Indonesian Detherlands Association (Suatu organisasi masyarakat warga), adalah penyusunan kriteria dan indikator HAM yang perlu dilaksanakan perusahaan untuk dinilai secara berkala oleh KOMNAS HAM dan diberi Performance Rating dan penghargaan "HAM AWARD" pada hari HAM.
Pada kesempatan ini termuat langkah-langkah yang kongkrit dari kelompk masyarakat warga dalam menekan dan merangsang corporate governance dan melaksanakan ketentuan Good Governance di bidang HAM. Langkah-langkah ini pun sekaligus mengajak pengusaha dan masyarakat langsung berperan serta dalam mengembangkan HAM.
Hindari Penyalahgunaan Kekuasaan
Kompas Rabu, 17 Februari 1999: Untuk menghindari praktik korupsi di masa depan, para pejabat hendaknya tidak lagi menyalahgunakan kekuasaan. Bentuk penyalahgunaan kekuasaan diyakini sebagai salah satu pemicu terjadinya korupsi. Untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih di masa depan, dalam Pemilihan Umum 1999 rakyat hendaknya tidak memilih orang yang dahulu dan saat ini patut diduga telah melakukan praktik korupsi.
Ini dikemukakan pengamat ekonomi-politik Emil Salim dalam acara bedah buku Pengembangan Sistem Integritas Nasional dengan penyunting Jeremy Pope sebagai Buku Panduan Transparency International (TI) yang diselenggarakan Pact Indonesia di Jakarta, Senin (15/2) lalu.
Korupsi, menurut Emil Salim, akibat adanya keterkaitan dan kondisi saling bergantung yang diciptakan masyarakat dan pejabat di suatu negara. Dikenal adanya praktik smiling money yang dapat diartikan, pejabat akan melontarkan senyum manakala jasa yang diberikannya mendapatkan imbalan sejumlah uang, padahal itu tidak perlu dilakukan.
Keadaan ini akibat adanya penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan seorang pejabat. Karena jabatan yang melekat padanya itu, menurut Emil, memungkinkan ia memainkan perannya untuk meminta sejumlah uang dari pekerjaaannya dalam melayani masyarakat.
Kuat cenderung korup
Untuk memberantas praktik korupsi, Emil Salim menyatakan perlu melalui berbagai tahapan yang melibatkan peran rakyat secara maksimal. Tetapi untuk sampai ke sana perlu diingatkan akan adanya peranan negara dan kekuatan rakyat. "Negara yang kuat sementara rakyatnya lemah jelas ada kecenderungan maraknya praktik korupsi. Untuk itu perlu ada keseimbangan peran atau check and balance antara negara dan rakyatnya," tegas Emil.
Untuk itu, kata Emil Salim, peran rakyat di masa depan harus terus diberdayakan. Demikian juga peran media massa sebagai salah satu alat kontrol agar peran negara jangan menjadi terlalu kuat. Setiap peran dan kiprah negara dan pejabatnya harus terus dikontrol.
"Salah satu caranya adalah dengan memberdayakan rakyat dalam Pemilu Juni 1999 mendatang. Rakyat harus diberitahu haknya untuk tidak memilih wakilnya atau adanya pribadi yang patut diduga melakukan korupsi sebagai wakilnya kelak di parlemen. Ini penting untuk setidaknya mencegah berkelanjutannya praktik korupsi," papar Emil Salim.
Empat Skenario Indonesia 2010
Kompas, 5 Agustus 2000: Empat skenario mengenai masa depan Indonesia tahun 2010 yang diharapkan menjadi wacana diskusi dalam Sidang Tahunan MPR 7-18 Agustus 2000, Jumat (4/8), disampaikan oleh Kelompok Kerja Prakarsa Bersama Indonesia Masa Depan (KKPBIMD) kepada Ketua MPR Amien Rais.
Keempat skenario ini mengungkapkan kemungkinan terburuk dan terbaik yang bisa dihadapi Indonesia berdasarkan proses politik yang berjalan. Skenario ini disusun berdasarkan proses dialog di 14 kota yang melibatkan sekitar 500 partisipan selama 15 bulan.
Emil Salim sebagai anggota KKPBIMD menyebutkan, skenario "biar lambat asal selamat" adalah skenario yang terbaik bagi masa depan Indonesia 2010. Skenario keempat ini memberi gambaran masa depan Indonesia yang dicita-citakan, karena bukan hanya tatanan masyarakat sipilnya yang secara politis kuat, tetapi juga kehidupan ekonomi. Dalam skenario ini, demokrasi dikedepankan dan terjadi pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.
"Pilihan skenario ini akan mengarah pada demokratisasi, tidak adanya konglomerasi, sampai sistem pemilu distrik dan pemilihan Presiden secara langsung," kata Emil Salim,
usai menyampaikan Empat Skenario Indonesia 2010 kepada Ketua MPR.
Sedangkan tiga skenario lainnya, adalah "berada di ujung tanduk", "masuk ke rahang buaya", dan "mengayuh biduk retak". Keempat skenario itu merupakan skenario terburuk bagi masa depan Indonesia.
Menurut anggota KKPBIMD lainnya, MM Billah, skenario "berada di ujung tanduk" adalah penggambaran kondisi Indonesia yang menunjukkan negara menjadi korban. Pemerataan dan pertumbuhan ekonomi tidak berjalan, sedangkan masyarakat sipilnya lemah. Hal ini dikhawatirkan akan mengundang kembalinya Orde Baru dan militerisasi.
Sedangkan skenario "masuk ke rahang buaya" merupakan skenario yang memperlihatkan terjadinya proses politik yang melemahkan kekuatan reformasi. Dalam skenario ini, kekuatan reformasi terpinggirkan, sementara kekuatan lama kembali bangkit.
Sementara skenario "mengayuh biduk retak", menggambarkan kembalinya kekuasaan Orde Baru, yang memperlihatkan ekonomi kembali dikuasai konglomerat. Dalam skenario ini, meskipun ada sedikit suasana demokratis, tidak terjadi pemerataan ekonomi. Pemerintah hanya menekankan pada pertumbuhan dan mengabaikan pemerataan ekonomi.
Disambut baik
Menurut Emil Salim, yang juga Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Ketua MPR menyambut baik empat skenario tersebut dan ingin menyebarkannya kepada anggota MPR untuk dibahas dalam Sidang Tahunan MPR. Ditegaskan, tujuan dari penyampaian skenario itu adalah menjadikan empat skenario tersebut sebagai wacana publik.
"Keprihatinan yang menonjol adalah keprihatinan apakah pemerintah bersifat otoriter atau demokratis, di bidang ekonomi apakah bersifat pemerataan, terpusat, atau konglomerasi. Maka, kombinasi dari keduanya itu dibahas dalam empat skenario," ujarnya.
"Sekarang ini diharapkan kenegarawanan dari para peserta Sidang MPR Tahunan untuk dapat mengutamakan bangsa daripada kepentingan kelompok. Kalau membahas, perhatikan dampaknya pada totalitas keberlanjutan negara ini. Saya harap yang merugikan kepentingan negara harus ditolak," ujar Emil Salim.
"Masa depan Indonesia dalam 10 tahun mendatang bisa saja terjadi hal-hal yang buruk sampai terbaik. Nah, semuanya itu harus diperjuangkan oleh rakyat Indonesia sendiri. Mana yang mau dipilih?" tambahnya.
Fenomena Emil Salim
Majalah D&R, 28 Februari 1998: Komentar di sekitar pencalonan Emil Salim sebagai kandidat wakil presiden adalah: ini negara demokrasi, tiap orang boleh dicalonkan, asalkan lewat jalur konstitusional. Dan, sejauh ini, jalur konstitusional itulah yang ditempuh kelompok Gerakan Masyarakat Madani, yang mencalonkan mantan Menteri Lingkungan Hidup itu (lihat Sidang Akbar yang Tinggal Ketok Palu).
Apa maknanya? Kata kunci komentar itu ada pada kata konstitusional, bukannya demokrasi. Sebab. untuk demokrasi, sejauh ini sudah tercerminkan. Tak ada yang mencoba secara "inkonstitusional" menjegal pencalonan Emil, terang-terangan maupun diam-diam, misalnya mengintimidasi. Malah fraksi di DPR pun, Fraksi Utusan Daerah, dengan serius menerima wakil kelompok Madani yang mengusulkan Emil.
Secara konstitusional, agar nama Emil Salim masuk dalam sidang umum (SU) MPR, nama ini harus diusulkan tertulis oleh fraksi kepada pimpinan Majelis. Disinilah masalahnya. Ketentuan apa yang menyebabkan fraksi di DPR itu mengusulkan atau tidak mengusulkan nama calon yang masuk ke fraksi.
Tak Menjamin Demokrasi
Aturan itu tidak ada, karena itu semacam sikap sewenang-wenang terbuka di sini. Maksudnya, traksi mengusulkan nama calon atau tidak kepada pimpinan Majelis, sepenuhnya tergantung fraksi itu sendiri.
Maka, komentar di atas -- karena ini negara demokrasi, siap pun boleh dicalonkan, asalkan konstitusional -- menjadi sesuatu yang kontradiktif. Ternyata yang "konstitusional" itu tak menjamin berjalannya "demokrasi". Bila nama Emil Salim tak masuk dalam perdebatan (kalau memang ada perdebatan) SU MPR, fraksi yang menerima usulan nama itu tak bisa dimintai peetanggungjawaban. Tak ada pasal dalam aturan mana pun sekitar pencalonan wakil presiden bisa menjeratnya.
Dari sisi inilah lalu bisa dibilang bahwa peluang Emil masuk nominasi calon wakil presiden sangat kecil. Bila nanti ternyata Emil terpilih, agaknya bukan karena demokras, tapi karena presiden terpilih menghendaki Emil menjadi wakilnya. Jadi, peluang itu tetap ada, juga karena ketentuan yang tidak jelas. Yang tidak jelas itu umpamanya, bila pencalonan presiden harus masuk ke pimpinan Majelis paling lambat 24 jam sebelum SU MPR dibuka, untuk calon wakil presiden tidak ada satu ayat pun yang mengatur kapan paling lambat pencalonan bisa masuk. Artinya, bila dikehendaki, sesudah presiden terpilih dilantik, bisa saja masih ada nama yang diusulkan oleh fraksi untuk calon wakil presiden -- dan itu sah-sah saja.
Sebaliknya, betapa pun kuatnya dukungan dari masyarakat, umpama saja tanda tangan untuk Emil Salim datang dari seluruh penjuru Tanah Air, bisa saja nama ini masuk ke pimpinan Majelis pun tidak. Fraksi-fraksi bisa bilang bahwa pencalonan sudah ditutup, dan calon tunggal sudah disebutkan.
Ini mencerminkan salah satu dari sejumlah kontradiksi di tubuh parlemen kita. Misalnya, ihwal orsospol kita yang tiga itu. Golkar, tampaknya ingin konsekuen, mencalonkan Ketua Umum dan Koordinator Pelaksana Dewan Pembina Golkar --bukan sebagai presiden dan wakilnya, tapi keduanya sebagai calon wakil presiden. Meski kemudian ketua umumnya pun legawa, memberikan jalan licin untuk yang satu.
Untuk Apa Pemilu?
Mcstinya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pun mencalonkan orangnya. Juga Partai Demokrasi Indonesia (PDI). Yang terjadi, dua partai ini ternyata mencalonkan orang yang sudah dicalonkan Golkar: B.J. Habihie sebagai wakil presiden. Juga calon presidennya, dari Golkar. Bila memang pilihannya begitu, untuk apa pemilu dengan korban-korban segala macam itu? Apa bukan PPP dan PDI adalah bentuk lain dari Golkar?
Konon, pemilu bukan ajang pencalonan nama-nama, tapi arena untuk adu program pembangunan. Tapi, yang ramai disiarkan di media cetak dan elektronik adalah nama-nama yang mewakili orsospol. Dan, pernahkah jelas apa program pembangunan PDI? PPP?
Walhasil, bisa disimpulkan dalam satu kalimat. Yakni, pemilihan presiden dan wakil presiden beserta proses yang menyertainya (ada tiga orsospol, kampanye pemilu, pemilu beserta undang-undangnya) belum mewadahi aspirasi masyarakat luas. Segalanya cenderung mengukuhkan status quo, persisnya mengegolkan apa maunya penguasa.
Emil Salim boleh didukung sekian puluh ribu tanda tangan, tapi perkara ia menjadi wakil presiden atau tidak menunggu pilihan presiden terpilih, nanti. Mungkin presiden itu (siapa lagi bila bukan Presiden Soeharto) memang sudah punya pilihan (misalnya Habibie). Cuma, tetap ada peluang, sekecil apa pun, bila ia menghendaki Emil Salim (atau siapa pun yang tidak bakal membuka peluang bahwa ini tidak demokratis), jadilah!
*** TokohIndonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia), dari berbagai sumber